Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Purbalingga, Rutan Purbalingga hadiri “Deklarasi Zero Knalpot Brong” yang digelar di Mako Satlantas Polres Purbalingga, Kamis (11/01/2024).
Dilaksanakan serentak bersama jajaran Forkopimda Purbalingga serta komunitas otomotif Purbalingga, Kapolres Purbalingga AKBP Hendra Irawan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya tindaklanjut serius mengatasi keresahan masyarakat terhadap fenomena yang sedang tren yaitu maraknya penggunaan knalpot tidak standar atau brong, yang pelakunya didominasi anak usia remaja.
Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa tertib menjaga keselamatan berlalulintas. Ia juga mengajak kepada stakeholder terkait untuk bersama menjaga kualitas produk knalpot kebanggaan Purbalingga dan gencarkan edukasi serta sosialisasi terhadap masyarakat konsumen untuk tidak merubah model knalpot yang sudah sesuai SNI.
“Terhadap pelanggaran pengguna motor knalpot brong dikenakan sanksi tilang, penyitaan knalpot, dan sekaligus kita berikan edukasi. Kita laksanakan langkah preventif ini untuk mencegah timbulnya permasalahan yang lebih besar dikemudian hari, ” ucap Hendra dalam sambutannya.
Rutan Purbalingga yang diwakili Kepala Subseksi Pengelolaan, Yowan, menyatakan siap mendukung penuh langkah Polres Purbalingga dalam mewujudkan “Purbalingga Zero Knalpot Brong”.
“Kami sangat mendukung program tersebut demi kebaikan kita semua khususnya masyarakat Purbalingga agar terciptanya kondisi yang aman, nyaman, dan tertib dalam berlalulintas.”